INDONESIA RAYA

Indonesia tanah air beta pusaka abadi nan jaya

BUKUKU

seribu buku................................

catur

bermain catur bersama-sama sungguh senangnya

ini buku

biar pintar banyak-banyaklah membaca buku

iklan buku

yuk mari kitabeli buku biar banyak referensi....

Rabu, 13 Juni 2012

KELEMAHAN INDIKATOR EKONOMI DALAM MENCAPAI KESEJAHTERAAN “ DANA BOS (Bantuan Operasional Sekolah) “


KELEMAHAN INDIKATOR EKONOMI DALAM MENCAPAI KESEJAHTERAAN 
“ DANA BOS (Bantuan Operasional Sekolah) “
Tugas Mata Kuliah Ilmu Kesejahteraan Sosial
Dosen Pengampu Al. Setya Rohadi, M. Kes







NADRA YUNIA AYUNINGTYAS
10102241026










PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011



ARTIKEL :

KORUPSI DANA PENDIDIKAN
Rp 4,5 Miliar "Bablas" di SDN RSBI 12
Selasa, 30 November 2010 | 12:33 WIB


ILUSTRASI: Temuan BPK mencatat, bukti transaksi yang dipertanggungjawabkan SDN RSBI Rawamangun 12 sebesar Rp 269 juta sebenarnya tidak dibuat pada tanggal transaksi, karena materai yang digunakan itu belum diterbitkan.
JAKARTA, KOMPAS.com - Dari tujuh sekolah di DKI Jakarta yang terindikasi merugikan keuangan negara/daerah senilai Rp 5,7 miliar menurut temuan Badan Pemerika Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta, potensi kerugian terbesar terjadi di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi, Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS dan BOP di SMPN Induk TKBM ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar lebih, sementara di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi sebesar Rp 4,5 miliar.
Bukti transaksi dana BOS/BOP Oktober 2008 sampai Juni 2009 dengan nilai di atas Rp 500 juta memakai materai desain 2009 yang justeru belum berlaku. 
-- Febri Hendri
Demikian diungkapkan peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (30/11/2010). Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Jakarta untuk SDN RSBI Rawamangun 12 yang diterima ICW, banyak kejanggalan pada bukti-bukti transaksi keuangan dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana bantuan operasional pendidikan (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009 di sekolah itu.
Pertama, SPJ menggunakan materai yang belum berlaku. BPK menemukan beberapa bukti transaksi yang dipertanggungjawabkan dari dana BOS dan BOP bulan Oktober 2008 sampai Juni 2009 dengan nilai diatas Rp 500 juta menggunakan materai desain tahun 2009.
Febri menandaskan, berdasarkan SK Menkeu No.55 Tahun 2009 sudah dinyatakan, bahwa meterai desain tahun 2009 berlaku mulai 1 Juli 2009, dan materai berdesain tahun 2005 masih berlaku sampai 31 Maret 2010. Sementara itu, pada SPJ BOP bulan Januari-Mei 2009 (tertanggal kwitansi pembelian materai 10 Januari 2009, 27 Februari 2009, 6 April 2009 dan 29 Mei 2009) terdapat SPJ pembelian meterai desain tahun 2009 sebesar Rp 870 juta. Padahal, kata Febri, meterai tersebut belum diterbitkan dan belum berlaku pada tanggal tersebut.
"Materai itu juga digunakan untuk bukti transakasi yang terjadi tahun 2008 dan sebelum Juli 2009, yang seharusnya masih menggunakan materai desain tahun 2005 karena materai ini masih beredar dan berlaku," ujarnya.
Dengan demikian, kata Febri, bukti transaksi yang dipertanggungjawabkan oleh SDN RSBI Rawamangun 12 sebesar Rp 269 juta sebenarnya tidak dibuat pada tanggal transaksi, karena materai yang digunakan itu belum diterbitkan.
Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, ICW bersama-sama Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) yang terdiri dari para guru dan orang tua murid menggelar aksi damai ke gedung Balaikota DKI Jakarta, Selasa (30/11/2010) siang ini.
Aksi damai itu dimaksudkan untuk memaparkan kepada publik ihwal kebohongan para pejabat pemerintah DKI Jakarta terkait kasus menguapnya dana bantuan operasional sekolah (BOS)/bantuan operasional pendidikan (BOP) di enam Sekolah Induk TKBM (Tempat Kegiatan Belajar Mengajar) dan satu sekolah RSBI senilai Rp 5,7 miliar yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta. 

SUMBER http://edukasi.kompas.com/read/2010/12/22/2015227/Korupsi.BOS.Diserahkan.ke.KPK.dan.Pemkot

ANALISIS ARTIKEL

Pendidikan merupakan hak dari setiap warga negara, dimana dengan pendidikan manusia dapat mengembangkan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya di dalam masyarakat. Untuk itu pemerintah wajib untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan serta membiayai pelaksanaan pendidikan demi mencerdaskan kehidupan warga negaranya. Oleh karena itu perlu dilakukan penelitian dengan judul Pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Ditinjau Dari Aspek Hukum Keuangan Negara Kasus Permasalahannya adalah: Bagaimana ketentuan pengelolaan bantuan operasional sekolah (BOS) dan bagaimana pelaksanaan ketentuan pengelolaan BOS apakah sampai sasaran.
Dalam kenyataan di lapangan telah terjadi penyimpangan-penyimpangan terkait pendistribusian uang BOS tersebut. Sebagai salah satu contoh dalam artikel di atas telah dipaparkan bahasan tentang bukti kelemahan salah satu indikator untuk menuju kesejahteraan. Artikel tersebut sebagai tanda belum tecapai tujuan pemerintah secara penuh dalam rangka mensejahterakan peserta didik dan perangkat pendidikan yang pada awalnya akan disejahterakan melalui program BOS.
Bantuan operasional sekolah (BOS) adalah program kebijakan pemerintah negara kita terhadap dunia pendidikan. Sebagai bukti bahwa pemerintah sangat peduli dengan kualitas pendidikan bagi anak-anak bangsa. Ini juga merupakan bagian dari mensukseskan program wajib belajar 9 tahun. Pemerintah jelas ingin membantu warga dalam membiayai dana pendidikan anak-anak dari tingkat SD kelas satu sampai kelas 9. Tetapi ternyata jalan yang harus dilalui dalam pendistribusian terjadi banyak kebocoran yang menandakan bahwa masih lemahnya fungsi pengawasan.
Pengaturan penyaluran dana BOS sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2007. Bantuan dana tunai untuk penyelenggaraan operasional sekolah ini langsung diberikan kepada anak-anak melalui lembaga sekolah negeri atau sekolah swasta, secara merata. Dana untuk biaya operasional sekolah diambil dari APBD diutamakan untuk warga miskin, tapi boleh diberikan pada warga yang mampu sekedar meringankan beban dana pendidikan pada para orang tua. Namun di lapangan tidak sedikit anak-anak yang mestinya duduk di bangku sekolah masih saja tinggal di rumah karena alas an biaya yang seharusnya hal itu tidak terjadi karena adanya BOS.
Maksud daripada pemerintah mengadakan program BOS adalah benar-benar untuk mensejahterakan masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan dengan aturan-aturan yang telah dibakukan. Sementara dalam prosesnya, dana BOS terkesan banyak penyimpangan. Adapun aturan penggunaan dana BOS yang telah dibakukan itu meliputi:
1. Penerimaan murid baru
2. Pembelian buku pelajaran terutama untuk perpustakaan sekolah
3. Pembelajaran pengayaan, ekskul misalnya.
4. Membiayai kebutuhan ujian, atau ulangan harian, ulangan umum, remedial, dan lain-lain
5. Pembelian bahan praktikum, dan peralatan ATK di kelas
6. Pembayaran listrik, air dan telepon
7. Biaya perawatan sekolah
8. Membayar honorarium SDM honorer
Peningkatan SDM pengajar 
- Membantu dana transport anak miskin ke dan dari sekolah
- Jika semua sudah terpenuhi, baru boleh digunakan untuk membeli alat peraga, media belajar dan furniture untuk sekolah. . http://www.anneahira.com/bantuan-operasional-sekolah.htm
Jadi, alangkah sejahteranya masyarakat dunia pendidikan seandainya hal diatas benar-benar dilaksanakan tanpa kecuali. Semoga ke depan dunia pendidikan di Indonesia akan semakin maju, dan nurani kita selalu terketuk untuk mensejahterakan mereka yang selama ini belum tersentuh pendidikan dasar. 

DAMPAK GLOBALISASI DAN MODERNISASI BAGI KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

DAMPAK GLOBALISASI DAN MODERNISASI BAGI KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA 
(Tugas Disusun Sebagai Salah Satu Tugas Mata Kuliah “Pendidikan Pancasila”)
Dosen Pengampu : Y. Ch. Nany S. M.Si
Nama : Nadra Yunia Ayuningtyas
NIM : 10102241026
Prodi : PLS
Fakultas Ilmu Pendidikan

ABSTRAK
Di era ini, kita telah dihadapkan dengan dunia yang serba mudah, cepat serta praktis. Era itu muncul karena terbukanya informasi yang berasal dari dunia luar atau sering disebut dengan globalisasi serta modernisasi. Dengan adanya globalisasi dan modernisasi tersebut sangat membantu (berdampak positif) bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Namun, disamping membantu, ternyata globalisasi dan modarnisasi juga membawa dampak buruk (negative).
Kita sebagai bangsa Indonesia seharusnya dapat memilah serta memilih mana yang harus diserap dan mana yang harus ditinggalkan. Agar kita tidak terbawa ke dalam dampak negative, sebaiknya kita selalu berpegang kepada ideology pancasila karena Pancasila-lah acuan yang paling bagus untuk kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Kata kunci: *globalisasi *dampak positif
*modernisasi *dampak negatif

A. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Kemajuan bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi, serta makin menonjolnya kepentingan ekonomi dan perdagangan yang telah mendorong terwujudnya globalisasi dan modernisasi, memberi peluang terjadinya infiltrasi atau masuknya budaya Barat sebagai ukuran tata nilai dunia. Tidak jarang terjadi, demi kepentingan ekonomi, suatu negara terpaksa menerima masuknya budaya Barat yang belum tentu sesuai dengan situasi dan kondisi negara itu sendiri dan berakibat pada pola pikir dan pola tindak yang ditandai dengan pemikiran Negara Federasi, menurun-nya rasa sosial dan semangat ke-bhineka-an yang mengarah pada disintegrasi bangsa dan pelanggaran hukum serta pola hidup individualisme dan konsumerisme yang bertentangan dengan pola hidup sederhana dan semua itu bertentangan dengan nilai-nilai budaya asli bangsa Indonesia yang digali dari Pancasila. http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/06/konsepsi-penanggulangan-pengaruh-negatif-globalisasi-pada-nilai-nilai-budaya-bangsa-indonesia/
Dewasa ini, kita menyadari bahwa arus globalisasi dan modernisasi telah sampai ke Indonesia. Semua informasi yang berada di belahan dunia manapun dapat dengan mudahnya diakses karena adanya globalisasi itu tadi. Oleh sebab itu, tidak heran apabila budaya asing pun ikut masuk ke dalam Negara kita Indonesia.
Media komunikasi kini menjadi semakin cepat, canggih dan semakin mudah diakses sehingga mempengaruhi masuknya budaya asing yang sulit dibendung. Salah satu akibat dari adanya globalisasi dan modernisasi adalah tergerusnya pamor serta peran Pancasila sebagai ideology Negara. 
Untuk itu, kami ingin mencoba untuk menginformasikan kepada dunia luar umumnya dan kepada bangsa Indonesia khususnya tentang dampak yang ditimbukan dari globalisasi dan modernisasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara agar dapat mem                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 ilah dan memilih antara yang baik serta yang buruk.

2. Perumusan Masalah

a. Apa itu Globalisasi ?
b. Apa itu Modernisasi
c. Dampak positif globalisasi dan modernisasi bagi Pancasila
d. Dampak negatif globalisasi dan modernisasi bagi Pancasila

B. PEMBAHASAN

1. Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi#Ciri_globalisasi
2. Pengertian Modernisasi

Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Pengertian modernisasi berdasar pendapat para ahli adalah sebagai berikut.
a. Widjojo Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan politis.
b. Soerjono Soekanto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan social planning. (dalam buku Sosiologi: suatu pengantar) Dengan dasar pengertian di atas maka secara garis besar istilahnya:
a. Modern berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya tarat penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
b. Modern berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup dalam masyarakat.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut.
a. Cara berpikir yang ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.
b. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
d. Penciptaan iklim yang menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e. Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial. http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perilaku_Masyarakat_dalam_Perubahan_Sosial_Budaya_di_Era_Global_9.1_%28BAB_6%29
3. Dampak positif globalisasi dan modernisasi bagi Pancasila

Dampak positif yang diakibatkan oleh globalisasi dan modernisasi bagi Pancasila yang notabene sebagai ideology Negara Indonesia cukup lumayan banyak. Berikut ini akan kami informasikan beberapa diantaranya :
Dampak Terhadap Bangsa / Individu
a. Perubahan Tata Nilai dan Sikap
Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional menjadi rasional.
b. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi 
Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.
c. Tingkat Kehidupan yang lebih Baik
Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dampak Terhadap Negara
a. Dampak bidang hukum, pertahanan, dan keamanan :
Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.
b. Dampak di bidang social budaya
Meningkatkan pemelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.
Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagtainya.
c. Dampak di bidang ekonomi sektor perdagangan :
Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada Indonesia untuk ikut bersaing mereput pasar perdagangan luar negeri, terutama hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.
Di bidang jasa kita mempunyai peluang menarik wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam dan budaya tradisional yang beraneka ragam.
d. Dampak di bidang ekonomi sektor produksi :
Adanya kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara-negara berkembang dengan pertimbangan keuntungan geografis (melimpahnya bahan baku, areal yang luas, dan tenaga kerja yang masih murah) meskipun masih sangat terbatas dan rentan terhadap perubahan-perubahan kondisi sosial-politik dalam negeri ataupun perubahan-perubahan global, Indonesia memiliki peluang untuk dipilih menjadi tempat baru bagi perusahaan tersebut. http://24bit.wordpress.com/2010/03/28/dampak-positif-dan-negatif-globalisasi-bagi-indonesia/
4. Dampak negatif globalisasi dan modernisasi bagi Pancasila

Selain mempunyai dampak posiitif, ternyata globalisasi juga mempunyai dampak negative bagi pancasila. Dampak yang ditimbulkan beragam, mulai dari individu bangsanya sampai pada negaranya. Diantara dampak-dampak negative tersebut adalah :
Dampak Terhadap Bangsa / Individu
a. Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
b. Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
c. Gaya Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, dan lain-lain.
d. Kesenjangan Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkankesenjangansosial. http://afand.abatasa.com/post/detail/2761/dampak-positif-dan-dampak-negatif--globalisasi-dan-modernisasi
Dampak Terhadap Negara
a.Dampak di bidang hukum, pertahanan, dan keamanan :
Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global. Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan jika tidak dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Dampak dibidang sosial budaya :
Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
Semaikin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang melahirkan gaya hidup berikut ini.
Individualisme : mengutamakan kepentingan diri sendiri
Pragmatisme : melakukan suatu kegiatan yang menguntungkan saja
Hedonisme : Paham yang mengutamakan kepentingan keduniawian semata
Primitif : sesuatu yang sebelumnya dianggap tabu, kemudian dianggap sebagai sesuatu yang biasa/ wajar
Konsumerisme : pola konsumsi yang sudah melebihi batas
Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang
c. Dampak di bidang ekonomi sektor perdagangan :
Arus masuk perdagangan luar negeri menyebakan defisit perdagangan nasional.
Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.
Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa.
d. Dampak di bidang ekonomi sektor produksi :
Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industry dalam negeri sulit berkembang.
Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
Suatu perusahaan asing memindahkan usahanya keluar negeri mengakibatkan PHK tenaga kerja dalam negeri. 
http://24bit.wordpress.com/2010/03/28/dampak-positif-dan-negatif-globalisasi-bagi-indonesia/
Kita sebagai bangsa Indonesia seharusnya dapat memilah serta memilih mana yang harus diserap dan mana yang harus ditinggalkan. Agar kita tidak terbawa ke dalam dalam dampak negative, sebaiknya kita selalu berpegang kepada ideology pancasila karena Pancasila-lah acuan yang paling bagus untuk kehidupan berbangsa dan bernegara kita sebagai ketahanan nasional.

Kaitan Pancasila dan ketahanan nasional adalah kaitan antara idea yang mengakui pluralitas yang membutuhkan kebersamaan dan realitas terintegrasinya pluralitas. Dengan kata lain nasional suatu bangsa adalah perwujudan Pancasila dalam kehidupan nasional suatu bangsa (Abdulkadir Besar, 1996). Perlu dilakukan usaha-usaha yang tiada henti, baik kajian substantive maupun langkah implementatif agar Pancasila semakin bermakna dalam mendukung terwujudnya ketahanan nasional (Rukiyati M. Hum dkk, 2008:149).

Pancasila diharapkan dapat menjadi matriks atau kerangka referensi untuk membangun suatu model masyarakat atau untuk memperbarui tatanan social-budaya. Ada dua fungsi dari Pancasila sebagai kerangka acuan (M.Sastrapratedja,2001) : pertama, Pancasila menjdi dasar fisi yang member inspirasi untuk membangun suatu corak tatanan social-budaya yang akan datang, membangun visi masyarakat Indonesia di masa yang akan datang dan kedua, Pancasila sebagai dasar menjadi referensi kritik social-budaya.(Rukiyati M, Hum dkk, 2008:131)

Pancasila sebagai nilai-nilai dasar yang menjadi referensi kritik social-budaya dimaksudkan agar proses perubahan social budaya yang sangat cepat yang terutama diakibatkan oleh perkembangan ilmu dan teknologi spektakuler, yang terjadi dalam era reformasi ini, tetap didasari dan dijiwai nilai-nilai Pancasila. Kritik sebagai bahan dialok dalam proses mencapai “fusi horizon makna” pembangunan sangat diperlukan sehingga pembangunan dapat dinamis dan konsekstual dalam menghadapi tantangan zaman dan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, bangsa dan Negara (nilai-nilai Pancasila). .(Rukiyati M, Hum dkk, 2008:132)

C. PENUTUP
1. Kesimpulan
Kemajuan bidang teknologi informasi, komunikasi dan transportasi, serta makin menonjolnya kepentingan ekonomi dan perdagangan yang telah mendorong terwujudnya globalisasi dan modernisasi, memberi peluang terjadinya infiltrasi atau masuknya budaya Barat sebagai ukuran tata nilai dunia yang secara tidak langsung mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Terdapat banyak sekali dampak-dampak yang ditimbulkan dari adanya globalisasi dan modernisasi tersebut. Tidak hanya berdampak positif, namun juga berdampak negative. Diantara dampak-dampak yang ditimbulkan, terdapat beberapa dampak yang mengarah kepada bangsa / individu masing-masing. Tetapi ada juga dampak yang menyerang tata kehidupan dalam Negara. 
Untuk itu, Kita sebagai bangsa Indonesia seharusnya dapat memilah serta memilih mana yang harus diserap dan mana yang harus ditinggalkan. Agar kita tidak terbawa ke dalam dalam dampak negative, sebaiknya kita selalu berpegang kepada ideology pancasila karena Pancasila-lah acuan yang paling bagus untuk kehidupan berbangsa dan bernegara kita sebagai ketahanan nasional.

Kaitan Pancasila dan ketahanan nasional adalah kaitan antara idea yang mengakui pluralitas yang membutuhkan kebersamaan dan realitas terintegrasinya pluralitas. Dengan kata lain nasional suatu bangsa adalah perwujudan Pancasila dalam kehidupan nasional suatu bangsa (Abdulkadir Besar, 1996:149). Perlu dilakukan usaha-usaha yang tiada henti, baik kajian substantive maupun langkah implementatif agar Pancasila semakin bermakna dalam mendukung terwujudnya ketahanan nasional (Rukiyati M. Hum dkk, 2008).

Di setiap sila dalam Pancasila juga berfungsi sebagai pemberi orientasi untuk terbentuknya struktur kehidupan social-politik dan ekonomi yang manusiawi, demokratis dan adil bagi seluruh rakyat (M.Sastrapratedja,2001). Sila pertama dan kedua mengandung imperative etis untuk menghormati martabat manusia dan memperlakukan manusia sesuai dengan keluhuran martabatnya. Sila ketiga mengandung implikasi keharusan mengatasi segala bentuk saktarianisme, yang berarti pula komitmen kepada nilai kebersamaan seluruh bangsa. Sila keempat mengandung nilai-nilai yang terkait dengan demokrasi konstitusional : persamaan politis, hak-hak asasi manusia dan kewajiban kewarganegaraan. Dan sila kelima mencakup persamaan pemerataan.
Maka dari itu, marilah kita bersikap terbuka terhadap globalisasi dan modernisasi, namun tetap harus menjnjung tinggi nilai-nilai Pancasila agar tidak terkena dampak negative dari globalisasi dan modernisasi tersebut.
Pancasila diharapkan dapat menjadi matriks atau kerangka referensi untuk membangun suatu model masyarakat atau untuk memperbarui tatanan social-budaya. Ada dua fungsi dari Pancasila sebagai kerangka acuan (M.Sastrapratedja,2001) : pertama, Pancasila menjadi dasar visi yang memberi inspirasi untuk membangun suatu corak tatanan social-budaya yang akan datang, membangun visi masyarakat Indonesia di masa yang akan datang dan kedua, Pancasila sebagai dasar menjadi referensi kritik social-budaya.(Rukiyati M, Hum dkk, 2008:131)

Daftar Pustaka
Rukiyati M, Hum dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta:UNY Press
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/06/konsepsi-penanggulangan-pengaruh-negatif-globalisasi-pada-nilai-nilai-budaya-bangsa-indonesia/ diakses pada tanggal 30 Desember 2010 pukul 18.45 WIB
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Perilaku_Masyarakat_dalam_Perubahan_Sosial_Budaya_di_Era_Global_9.1_%28BAB_6%29  diakses pada tanggal 30 Desember 2010 pukul 18.50 WIB

 http://24bit.wordpress.com/2010/03/28/dampak-positif-dan-negatif-globalisasi-bagi-indonesia/ diakses pada tanggal 30 Desember 2010 pukul 18.45 WIB
http://24bit.wordpress.com/2010/03/28/dampak-positif-dan-negatif-globalisasi-bagi-indonesia/ diakses pada tanggal 31 Desember 2010 pukul 13.25 WIB
http://afand.abatasa.com/post/detail/2761/dampak-positif-dan-dampak-negatif--globalisasi-dan-modernisasi diakses pada tanggal 31 Desember 2010 pukul 13.40 WIB
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi#Ciri_globalisasi diakses pada tanggal 30 Desember 2010 pukul 18.26 WIB

MAKALAH TENTANG KRIMINALITAS PELAJAR MARAKNYA KRIMINALITAS DI KALANGAN PELAJAR

MAKALAH TENTANG KRIMINALITAS PELAJAR
MARAKNYA KRIMINALITAS DI KALANGAN PELAJAR
Makalah ini Disusun Guna Memenuhi Salah Satu Tugas Akhir Mata Kuliah
“Pendidikan dan Pembangunan”
Dosen: Sumarno Ph.D dan Entoh Tohani M. Pd













Disusun Oleh:
NADRA YUNIA  AYUNINGTYAS      ( 10102241026 )



PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011

KATA  PENGANTAR
Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT yang telah memberikan rahmat, hidayah, serta inayah-Nya kepada kita semua. Sholawat  dan  salam  tercurah kepada Nabi Agung Muhammad SAW atas segala limpahan  rahmat-Nya dan yang kita tunggu – tunggu safa’atnya di akhirat, sehingga  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah  ini.
Dalam makalah ini kami akan membahas tentang kriminalitas pelajar yang didalamnya akan membahas tentang pengertian kriminalitas, pembagian kejahatan menurut jenis penjahat (orang melakukan perbuatan kriminal), faktor pendorong perbuatan kriminal, bahaya dari perbuatan kriminal, serta cara agar tidak terjerumus dan melakukan perbuatan kriminal.
Yogyakarta, Mei 2011
Penyusun
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan bermanfaat kepada pembaca, khususnya bagi bagi para remaja. Penyusun sadar bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna dan mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu problem pokok yang dihadapi oleh kota besar, dan kota-kota lainnya tanpa menutup kemungkinan terjadi di pedesaan, adalah kriminalitas di kalangan remaja. Dalam berbagai acara liputan kriminal di televisi misalnya, hampir setiap hari selalu ada berita mengenai tindak kriminalitas di kalangan remaja. Hal ini cukup meresahkan, dan fenomena ini terus berkembang di masyarakat. 

Tentu saja tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja sangat bervariasi, mulai dari tawuran antarsekolah, perkelahian dalam sekolah, pencurian, hingga pemerkosaan. Tindak kriminalitas yang terjadi di kalangan remaja dianggap kian meresahkan publik. Tindak kriminalitas di kalangan remaja sudah tidak lagi terkendali, dan dalam beberapa aspek sudah terorganisir. Hal ini bahkan diperparah dengan tidak mampunya institusi sekolah dan kepolisian untuk mengurangi angka kriminalitas di kalangan remaja tersebut. 

Sebelumnya akan saya paparkan contoh beberapa tindak kriminal yang dilakukan oleh pelajar yang di muat di harian Kompas (2009-2011):
1. Pencabulan yang dilakukan oleh seorang yang masih berusia 18 tahun terhadap korbannya yang masih berusia dibawah umur  di Probolinngo Jawa Timur.
2. Tawuran antarpelajar Sekolah Menengah Pertama yang terjadi di Jakarta menelan korban jiwa karen para pelaar membawa senjata tajam.
3. Tiga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kediri membobol gedung sekolah, saat di tangkap oleh polisi, ketiga pelajar tersebut kedapatan telah mengambil beberapa handphone yang berada di gedung sekolah tersebut.
4. Di Serang, seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mendalangi perampasan motor serta pencurian di tempat parkir. Setelah diintrogasi oleh polisi, ternyata aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak  sembilan kali.
Beberapa contoh diatas telah sedikit memberikan gambaran kepada kita tentang fenomena yang terjadi di sekitar kita. Kita sendiri mungkin masih menyangsikan bahwa perbuatan kriminalitas tersebut di lakukan oleh kalangan pelajar. Karena sejatinya pelajar tugasnya hanyalah belajar dan tetap berapa di lingkungan yang kondusif dan sehat, bukan lingkungan yang buruk penuh dengan hal-hal yang mengarah kepada tindakan kriminalitas. 
B . Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Memberikan informasi kepada mahasiswa khususnya dan masyarakat luas umumnya tentang fenomena yang baru-baru ini terjadi di sekitar kita.
2. Memberikan gambaran kepada para generasi muda (pelajar) tentang kriminalitas itu sendiri serta tentang akibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut.
C. Ruang Lingkup
Adapun penulisan makalah ini mencakup pengertian tindakan kriminal dan perbuatan yang termasuk didalamnya, jenis-jenis penjahat (orang melakukan perbuatan kriminal), faktor pendorong perbuatan kriminal, bahaya dari perbuatan kriminal, serta cara agar tidak terjerumus dan melakukan perbuatan kriminal.
D . Perumusan Masalah
1. Apa pengertian tindakan kriminal? 
2. Apa saja perbuatan yang termasuk tindakan kriminal?
3. Bagaimana pembagian kejahatan menurut jenis penjahat (orang melakukan tindakan kriminal)?
4. Apa faktor pendorong tindakan kriminal?
5. Apa akibat  yang ditimbukan  dari tindakan kriminal?
6. Bagaimana agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal (tindakan previntif)?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kriminalitas
Kriminalitas atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Biasanya yang dianggap kriminal adalah seorang maling atau pencuri, pembunuh, perampok dan juga teroris. Meskipun kategori terakhir ini agak berbeda karena seorang teroris berbeda dengan seorang kriminal, melakukan tindak kejahatannya berdasarkan motif politik atau paham. 
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang hakim, maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti.
Kriminalitas atau kejahatan itu bukan merupakan peristiwa herediter (bawaan sejak lahir, warisan) juga bukan merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminalitas itu bisa dilakukan oleh siapapun juga, baik wanita maupun pria; dapat berlangsung pada usia anak, dewasa ataupun lanjut umur. Tindak kejahatan bisa dilakukan secara sadar misalnya, didorong oleh impuls-impuls yang hebat, didera oleh dorongan-dorongan paksaan yang sangat kuat (kompulsi-kompulsi), dan oleh obsesi-obsesi. Kejahatan bisa juga dilakukan secara tidak sadar sama sekali. Misalnya, karena terppaksa untuk mempertahankan hidupnya, seseorang harus melawan dan terpaksa membalas menyerang, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan. (Kartini Kartono, 2005:139)
B. Perbuatan Yang Termasuk Tindakan Kriminal
Beberapa perbuatan yang tergolong dalam perbuatan kriminal antara lain:
1. Pembunuhan, penyembelihan, pencekikan sampai mati, pengracunan sampai mati.
2. Perampasan, perampokan, penyerangan, penggarongan,
3. Pelanggaran seks dan pemerkosaan.
4. Maling, mencuri.
5. Pengancaman, intimidasi, pemerasan.
6. Pemalsuan, penggelapan, fraude.
7. Korupsi, penyogokan, penyuapan.
8. Pelanggaran ekonomi.
9. Penggunaan senjata api dan perdagangan gelap senjata-senjata api. 
10. Pelanggaran sumpah.
11. Bigami yaitu kawin rangkap satu saat.
12. Kejahatan-kejahatan politik.
13. Penculikan.
14. Perdagangan dan penyalahgunaan narkotika.

C. Pembagian Kejahatan Menurut Tipe Penjahat
Pembagian kejahatan menurut tipe penjahat, yang dilakukan oleh Cecaro Lambroso, ialah sebagai  berikut :
1. Penjahat sejak lahir dengan sifat-sifat herediter (born criminals) dengan kelainan-kelainan bentuk jasmani, bagian-bagian badan yang abnormal, stigmata atau noda fisik, anomali cacat dan kekuangan jasmaniah. Misalnya bentuk tengkorak yang luar biasa, dengan keanehan-keanehan susunan otak mirip binatang. Wajah yang sangat buruk, rahang melebar, hidung yang miring, tulang dahi yang masuk melengkung ke belakang, dan lain-lain.
2. Penjahat dengan kelainan jiwa, misalnya:gila, setengah gila, idiot, debil, imbesil, dihinggapi histeria, melankoli, epilepsi atau ayan, dementia yaitu lemah pikiran, dementia praecox atau lemah pikiran yang sangat dini, dan lainlain.
3. Penjahat dirangsang oleh dorongan libido seksualis atau nafsu-nafsu seks.
4. Penjahat karena kesempatan. Misalnya terpaksa melakukan kejahatan karena keadaan yang luar biasa, dalam bentuk pelanggaran-pelanggaran kecil. Fia membaginya dalam pseudo-criminals (pura-pura) dan criminaloids.
5. Penjahat dengan organ-organ jasmani yang normal, namun mempunyai kebiasaan yang buruk, asosiasi sosial yang abnormal atau menyimpang dari pola kelakuan umum, sehingga sering melanggar undang-undang dan norma sosial, lalu banyak melakukan kejahatan. 
D. Faktor Pendorong Tindakan Kriminalitas
Menurut Kartini Kartono (2005) ada tiga faktor penting yang memainkan peranan besar dalam membentuk pola kriminal, yaitu sebagai berikut :
1. Jenis makanan memberikan efek dietetis, yang memberikan pengaruh terhadap agresivitas terhadap manusia. Individu-individu dan kelompok suku bangsa pemakan daging yang intensif, pada umumnya lebih agresif dan lebih ganas daripada mereka pemakan bahan tumbuh-tumbuhan. Maka, kecenderungan berbuat kriminal itu lebih banyak terdapat pada kelompok-kelompok pemakan daging.
2. Lingkungan alam yang teduh dan damai di daerah-daerah pedesaan dan pegunungan yang subur memberikan pengaruh yang menenangkan. Sedang daerah-daerah kota dan industri yang penuh padat dan bising penuh hiruk-pikuk yang memekakkan, memberikan pengaruh membingungkan, mengacau menekan/mencekam dan menstimulasi penduduknya menjadi kanibal-kanibal (kejam, bengis, mendekati kebiadaban), dan jahat.
3. Masyaraka primitif dan masyarakat desa dengan kelompok-kelompok “face to face” yang masih intim memberikan kontrol sosial dan sanksi-sanksi sosial lebih ketat kepada segenap warga masyarakatnya. Sedang masyarakat urban yang kompleks, sangat heterogin dan atomistik itu membuat norma-norma soaial dan sanksi-sanksi sosial menjadi sangat longgar, sehingga orang cenderung bertingkah laku semau sendiri yang menjurus kepada pola-pola yang kriminal. 
Sementara menurut Rauf (2002) perilaku yang menyimpang (tindakan kriminalitas) dapat dipengaruhi oleh tiga kutub, yaitu:
1. Kutub keluarga (rumah tangga), dalam berbagai penelitian yang telah dilakukan dikemukakan bahwa anak/remaja yang dibesarkan dalam lingkungan sosial keluarga yang kurang sehat/disharmonis keluarga, maka resiko anak untuk mengalami gangguan kepribadian menjadi kepribadian antisoasial dan berperilaku menyimpang, lebih besar dibandingkan dengan anak/remaja yang dibesarkan dalam keluarga yang sehat/harmonis (sakinah). Kriteria kondisi keluarga kurang sehat tersebut menurut para ahli adalah, antara lain :
Keluarga tidaak utuh (broken home by death, separation, divorce)
Kesibukan orang tua, ketidakberadaan dan ketidakbersamaan orang tua dan anak di rumah.
Hubungan interpersonal antar anggota keluarga (ayah-ibu-anak) yang tidak baik (buruk).
Substitusi ungkapan kasih sayang orang tua kepada anak, dalam bentuk materi daripada kejiwaan (psikologis).
Selain daripada kondisi keluarga tersebut diatas, berikut adalah rincian kondisi keluarga yang merupakan sumber stres pada anak dan remaja :
Hubungan buruk atau dingin antara ayah dan ibu
Terdapat gangguan fisik atau mental dalam keluarga
Cara pendidikan anak yang berbeda oleh kedua orang tua atau oleh kakek/nenek
Campur tangan tau perhatian yang berlebihan dari orang rua kepada anak
Sikap orang tua yang dingin dan tak acuh terhadap anak
Orang tua yang jarang di rumah atau terdapatnya isteri lain
Kurang stimuli kognitif atau sosial
Lain-lain misalnya menjadi anak angkat, dirawat di rumah sakit, kehilangan orang tua, dan sebagainya.
2. Kutub sekolah, kondisi sekolah yang tidak baik dapat mengganggu belajar-mengajar anak didik, yang pada gilirannya dapat memberikan peluang pada anak didik untuk berperilaku menyimpang. Kondisi sekolah yang tidak baik tersebut, antara lain:
Sarana dan prasarana sekolah yang tidak memadai
Kuantitas dan kualitas tenaga guru yang tidak memadai
Kuantitas dan kualitas noonguru yang tidak memadai
Kesejahteraan guru yang tidak memadai
Kurikulum sekolah yang perlu ditinjau kembali
Lokasi sekolah di daerah rawan, dan lain sebagainya
3. Kutub masyarakat (kondisi lingkungan sosial), faktor kondisi lingkungan sosial yang tidak sehat atau rawan dapat menjadi faktor yang kondusif bagi anak/remaja untuk berperilaku menyimpang. Faktor kutub masyarakat ini dapat dibagi  dalam dua bagian, yaitu faktor kerawanan msyarakat dan faktor daerah rawan (gangguan kamtibmas). Kriteria dari kedua faktor tersebut antara lain :
Faktor kerawanan masyarakat (lingkungan)
Tempat-tempat hiburan yang dibuka hingga larut malam bahkan sampai dini hari
Peredaran alkohol, narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya
Pengangguran
Anak-anak putus sekolah/anak jalanan
Wanita tuna susila (Wts)
Beredarnya bacaan, tontonan dan lain-lain yang sifatnya pornografis
Perumahan kumuh dan padat
Pencemaran lingkungan
Kesenjangan sosial
Tindak kekerasan dan kriminalitas
Daerah rawan (rawan kamtibmas)
Penyalahgunaan alkohol, narkotika, dan zat adiktif lainnya
Perkelahian perorangan atau kelompok/masal
Kebut-kebutan
Pencurian, perampasan, penodongan, pengompasan, perampokan
Perkosaan
Pembunuhan
Tindak kekerasan lain
Pengrusakan
Corat-coret
Menurut Hirschi (dalam Mussen dkk, 1994) orangtua dari remaja nakal cenderung memiliki aspirasi yang minim mengenai anak-anaknya, menghindari keterlibatan keluarga dan kurangnya bimbingan orangtua terhadap remaja. Sebaliknya, suasana keluarga yang menimbulkan rasa aman dan menyenangkan akan menumbuhkan kepribadian yang wajar dan begitu pula sebaliknya. Banyak penelitian yang dilakukan para ahli menemukan bahwa remaja yang berasal dari keluarga yang penuh perhatian, hangat, dan harmonis mempunyai kemampuan dalam menyesuaikan diri dan sosialisasi yang baik dengan lingkungan disekitarnya (Hurlock, 1973). 
Selanjutnya Tallent (1978) menambahkan anak yang mempunyai penyesuaian diri yang baik di sekolah, biasanya memiliki latar belakang keluarga yang harmonis, menghargai pendapat anak dan hangat. Hal ini disebabkan karena anak yang berasal dari keluarga yang harmonis akan mempersepsi rumah mereka sebagai suatu tempat yang membahagiakan karena semakin sedikit masalah antara orangtua, maka semakin sedikit masalah yang dihadapi anak, dan begitu juga sebaliknya jika anak mempersepsi keluarganya berantakan atau kurang harmonis maka ia akan terbebani dengan masalah yang sedang dihadapi oleh orangtuanya tersebut. 
Faktor lain yang juga ikut mempengaruhi perilaku kenakalan pada remaja adalah konsep diri yang merupakan pandangan atau keyakinan diri terhadap keseluruhan diri, baik yang menyangkut kelebihan maupun kekurangan diri, sehingga mempunyai pengaruh yang besar terhadap keseluruhan perilaku yang ditampilkan. Shavelson & Roger (1982) menyatakan bahwa konsep diri terbentuk dan berkembang berdasarkan pengalaman dan inteprestasi dari lingkungan, penilaian orang lain, atribut, dan tingkah laku dirinya. Bagimana orang lain memperlakukan individu dan apa yang dikatakan orang lain tentang individu akan dijadikan acuan untuk menilai dirinya sendiri ( Mussen dkk, 1979).
 Masa remaja merupakan saat individu mengalami kesadaran akan dirinya tentang bagaiman pendapat orang lain tentang dirinya (Rosenberg dalam Demo & Seven-Williams, 1984). Pada masa tersebut kemampuan kognitif remaja sudah mulai berkembang, sehingga remaja tidak hanya mampu membentuk pengertian mengenai apa yang ada dalam pikirannya, namun remaja akan berusaha pula untuk mengetahui pikiran orang lain tentang tentang dirinya ( Conger, 1977).
 Oleh karena itu tanggapan dan penilaian orang lain tentang diri individu akan dapat berpengaruh pada bagaimana individu menilai dirinya sendiri. Conger ( dalam Mönks dkk, 1982) menyatakan bahwa remaja nakal biasanya mempunyai sifat memberontak, ambivalen terhadap otoritas, mendendam, curiga, implusif dan menunjukan kontrol batin yang kurang. Sifat–sifat tersebut mendukung perkembangan konsep diri yang negatif. Rais (dalam Gunarsa, 1983) mengatakan bahwa remaja yang didefinisikan sebagai anak nakal biasanya mempunyai konsep diri lebih negatif dibandingkan dengan anak yang tidak bermasalah. 
Dengan demikian remaja yang dibesarkan dalam keluarga yang kurang harmonis dan memiliki konsep diri negatif kemungkinan memiliki kecenderungan yang lebih besar menjadi remaja nakal dibandingkan remaja yang dibesarkan dalam keluarga harmonis dan memiliki konsep diri positif.
E. Akibat Dari Melakukan Tindakan Kriminal
Sebenarnya ada banyak akibat yang ditimbukan dari hal tersebut, diantaranya:
1. Berurusan dengan hukum, dihukum sesuai dengan perbuatannya.
2. Terkena sanksi sosial dari masyarakat mulai dari dikucilkan sampai diasingkan.
3. Terancam dikeluarkan dari bangku sekolah, dan sebagainya

F. Upaya Mencegah Tindakan Kriminalitas
Upaya preventif (pencegahan) hendaknya dilakukan di tiga kutub (kutub keluarga, kutub sekolah dan kutub masyarakat/sosial).
1. Di rumah/keluarga
Hendaknya semua orang tua mampu menciptakan kondisi keluarga/rumah tangga yang kondusif bagi perkembangan sehat anak/remaja, dan kriteria keluarga sehat adalah:
Kehidupan beragama dalam keluarga
Mempunyai waktu bersama dalam keluarga
Mempunyai komunikasi yang baik antar anggota keluarga
Saling menghargai antar anggota keluarga
Mampu menjaga kesatuan dan keutuhan keluarga
Mempnyai kemampuan untuk menyelesaikan krisis keluarga secara positif dan konstruktif
2. Di sekolah
Hendaknya pengelola sekolah mampu menciptakan kondisi sekolah yang kondusif bagi proses belajar mengajar anak didik. Kondisi sekolah yang kondusif bagi proses belajar mengajar diantaranya:
Sarana dan prasarana sekolah yang memadai
Kuantitas dan kualitas guru yang memadai, mengembalikan wibawa guru
Kuantitas dan kualitas tenaga non guru yang memadai
Kesejahteraan guru (kondisi sosial-ekonomi guru) perlu diperbaiki, tugas rangkap guru antar sekolah sebaiknya dihindarkan
Kurikulum sekolah yang terlalu padat/banyak dan kurang relevan hendaknya ditinjau kembali. Di sekolah bukan semata-mata perkembangan mental-intelektual (kognitif) anak didik yang diutamakan, melainkan juga perkembangan mental-emosional dan mental-sosial jangan sampai tidak diperhatikan.
Lokasi sekolah hendaknya tidak berada di daerah rawan, jauh dari daerah perbelanjaan, pusat-pusat hiburan/keramaian.
3. Di masyarakat/lingkungan sosial
Hendaknya para pamong, aparat kamtibmas, tokoh/pemuka masyarakat mampu menciptakan kondisi lingkungan hidup yang bebas dari rasa takut, aman dan tentram, bebas dari segala bentuk kerawanan, misalnya:
Tempat pemukiman tidak bercampur dengan pusat-pusat perbelanjaan, hiburan dan sebangsanya.
Tempat pemukiman bebas wts
Tempat pemukiman bebas dari tempat-tempat penjualan/peredaran alkohol, narkotika, dan obat-obat terlarang lainnya (drug fre environment)
Tempat pemukiman hendaknya bebas polusi, tidak kumuh dan tidak padat
Tempat pemukiman bebas dari anak-anak jalanan, pengangguran dan bergadang hingga larut malam, mabuk-mabukan dan tindak menyimpang lainnya yang dapat mengganggu lingkungan.
Tempat pemkiman tidak terlalu mencolok satu dengan yang lain agar kesenjangan sosial dihindari.


BAB III
KESIMPULAN

Kriminalitas atau tindak kriminal segala sesuatu yang melanggar hukum atau sebuah tindak kejahatan. Pelaku kriminalitas disebut seorang kriminal. Sementara itu, kriminalitas yang akhir-akhir ini marak dilakukan oleh pelajar merupakan suatu fenomena yang membuat hati kita miris.
Para pelajar yang masih tergolong anak dibawah umur tersebut telah berani melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji. Mereka mencuri, merusak, memperkosa bahkan membunuh. Tindakan mereka ini sudah merupakan hal yang melanggar hukum.
Segala penyimpangan yang terjadi ini sebenarnya diakibatkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah faktor internal dalam keluarga, selanjutnya yaitu faktor dari sekolahnya sendiri yang kurang kondusif, serta yang terakhir adalah faktor dari masyarakat/lingkungan sosialnya.
Untuk itu peranan orang tua dan lingkungan sekitar harus memberikan contoh-contoh yang baik sebagai kepribadian yang terbentuk akan baik pula.


DAFTAR PUSTAKA
Kartini, Kartono. Patologo Sosial. Jakarta: Pt RajaGrafindo.2005
Rauf, dkk. Dampak Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Remaja Dan Kamtibmas. Jakarta: Bp. Dharma Bhakti. 2002
http://www.kompas.com
http://www.scribd.com/doc/6241288/KRIMINALITAS-REMAJA


“PROGRAM PENATAAN DAN PEMANFAATAN LINGKUNGAN”

I. LATAR BELAKANG 
Perumahan merupakan bagian dari jejaring lingkungan dan juga merupakan salah satu unsur permukiman pembentuk ekologi. Manusia penghuninya adalah pelaku dan bagian proses bermukim. Perumahan sebagai lingkungan buatan manusia memiliki andil dalam pembentukan dan perwujudan visi ekologis, kota yang selaras, serasi dengan alam lingkungannya.
Lingkungan yang serasi berfungsi sebagai areal perlindungan, penyangga, sarana rekreasi, interaksi sosial, kebersihan dan kesehatan, kenyamanan, kesegaran lingkungan. Penyediaan dan penataan ruang terbuka hijau dalam sistem dapat berperan sebagai peningkat kualitas udara, menurunkan suhu, dan kadar polusi udara dan fungsi peresapan air, juga bagian dari upaya penanggulangan banjir. Dengan demikian penataan dan pemanfaatan lingkungan akan meningkatkan kualitas kehidupan dan menyelamatkan keberlangsungan kehidupan.
Aktivitas sehari-hari yang kita lakukan seperti mandi, mencuci dan berbagai aktifitas lain yang kita anggap sepele namun menghasilkan sisa buangan ternyata dapat membahayakan bagi manusia dan lingkungan khususnya lingkungan laut. Dari sekian banyak aktifitas manusia ternyata yang paling berbahaya adalah limbah rumah tangga. Walaupun kita tidak hidup di wilayah pesisir dan banyak limbah industri yang tidak diolah juga dapat membahayakan perairan laut tapi melihat banyaknya penduduk Indonesia dengan limbah rumahtangga yang tidak diolah serta dihasilkan setiap hari. Dapat dikatakan kerusakan karena limbah rumah tangga lebih besar daripada limbah industri.
Limbah rumah tangga yang dirasa sangat berbahaya bagi lingkungan antara lain limbah bahan kimia baik dari MCK, emisi gas CO2 maupun aktifitas lain dan sampah plastik. Limbah plastik merupakan salah satu musuh besar yang banyak diperangi oleh berbagai pihak yang peduli terhadap lingkungan. Secara umum ada tiga jenis input utama limbah rumah tangga ke laut yaitu: langsung pembuangan limbah ke laut, air hujan dan polutan yang dilepaskan dari atmosfer.
 Dengan melibatkan masyarakat dalam penataan lingkungan serta pengolahan limbah, diharapkan akan menumbuhkan rasa kepedulian terhadap lingkungan, sehingga lingkungan yang tertata dan bersih dapat tetap terjaga, dan pada akhirnya sasaran serta upaya membangun desa ekologis berwawasan lingkungan dapat tercapai.
II. TUJUAN PROGRAM
1. Lingkungan menjadi tertata dan serasi
2. Optimalnya saluran irigasi
3. Lahan kosong dapat dimanfaatkan dengan tanaman obat atau tanaman hasil lainnya guna menambah masukan maupun untuk konsumsi sendiri.
4. Limbah organic dapat dibuat menjadi pupuk kompos guna pengganti pupuk urea.
5. Limbah rumah tangga non organic nilai jualnya menjadi naik dengan sentuhan kreativitas menjadi kerajinan yang dapat dijual.
6. Masyarakat yang telah ikut berpartisipasi mengikuti pelatihan dapat meningkatkan sumber pendapatan.
7. Masyarakat memiliki pengetahuan mengenai manfaat ekonomis dari sampah
III. USULAN RANCANGAN PROGRAM
A. LATAR BELAKANG SPESIFIK
Di dusun Kedung Banteng Sumberagung Moyudan Sleman lingkungannya masih kurang tertata dengan baik. Saluran irigasi belum dioptimalkan karena sering kali tersumbat dengan sampah. Seringkali pada saat musim hujan terjadi kesumbatan  sehingga menyebabkan banjir. Warga yang saluran irigasinya  mampet terkadang hanya membiarkannya saja karena kesibukan masing-masing. Tidak digalakkannya program gotong royong/kerja bakti menjadi salah satu factor terjadinya hal tersebut. 
Kedung Banteng yang notabene wilayah perkampungan warganya masih memiliki tanah yang luas-luas. Banyaknya lahan-lahan kosong tersebut tidak dioptimalkan oleh sang pemilik lahan. Lahan kosong hanya dibiarkan dengan tanaman alang-alang yang menjadikan kesan kumuh dan tidak terawat. Lahan yang kumuh tersebut apabila pada saat musim penghujan banyak nyamuk yang bersarang ditempat tersebut. Selain itu, di dusun tersebut para penduduknya banyak yang memiliki hewan ternak seperti ayam, kambing, sapi namun limbahnya belum dimanfaatkan sebagai pupuk kompos. Terkadang limbah dari hewan ternak hanya dibiarkan tanpa dimanfaatkan dengan maksimal. Hal itu terjadi karena belum mengertinya warga tentang pengetahuan pembuatan pupuk kompos dari limbah hewan ternak.
Warga dusun tersebut juga banyak yang belum mengelompokkan sampah menurut jenisnya, misal sampah padat, cair, kertas, plastic, dll. Mereka sering kali membakar sampah-sampah rumah tangga yang hal tersebut akan berdampak berkurangnya lapisan ozon dan berpengaruh terhadap pemanasan global. Sebagian warga malah ada yang membuang sampah di sungai, mereka tidak menyadari bahwa membuang sampai di sungai akan berakibat fatal. Padahal upaya-upayanya mudah yang dapat dilakukan untuk mengurangi pengaruh limbah rumah tangga bagi lingkungan antara lain: menggunakan produk-produk ramah lingkungan dan mengurangi sampah plastik dengan 3 R/3 M Reduce, Reuse, Recycle (Mengurangi, Menggunakan kembali, Mendaur ulang)
Lahan kosong : 50 m2 x 135 rumah = 6.750 m2
Pemanfaatan limbah:
Sampah rumah tangga
Plastic 50 gram x 30 hari x 135 rumah
Kertas 50 gram x 30 hari x 135 rumah
Sampah organic : 
1000gram x 30 hari
B. KELOMPOK SASARAN PROGRAM
1. Seluruh warga dusun Kedung Banteng
Untuk program penataan lingkungan memang diperuntukkan bagi semua warga karena hal tersebut bersangkutan dengan lingkungan tempat tinggal mereka. Diharapkan mereka dapat menata, membersihkan serta merawat lingkungan mereka sendiri. Selain itu, untuk program pemanfaatan lahan kosong juga ditekankan terhadap pemilik lahan masing-masing agar dapat memanfaatkan dengan baik.  
2. Ibu-ibu Rumah Tangga
Program pelatihan pemanfaatan limbah non organic lebih ditekankan kepada ibu-ibu rumah tangga karena diharapkan dengan adanya pelatihan tersebut sedikit banyak dapat mengisi waktu luang mereka dan dapat memperoleh tambahan untuk belanja. Minimal dapat mengurangi pembuangan limbah rumah tangga.
3. Bapak-bapak Petani
Program pelatihan pembuatan pupuk kompos dari limbah organic diberikan kepada bapak-bapak petani karena sebagian besar petani di dusun Kedung Banteng mempunyai hewan ternak. Selain itu, diharapkan pengetahuan serta keterampilan yang mereka peroleh dapat diimplementasikan dalam proses pertanian guna meminimalisir pupuk urea yang harganya semakin lama semakin mahal.
C. KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Dengan adanya program penataan dan pemanfaatan lingkungan tersebut diharapkan mereka yang menjadi peserta mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya membersihkan, merawat dan menjaga lingkungannya. Mereka juga memperoleh pengetahuan tentang pemanfaatan lahan kosong yang dimiliki disekitar tempat tinggal. 
Keterampilan yang didapat yaitu tentang pemanfaatan lahan kosong, pembuatan pupuk kompos dari limbah organic serta pembuatan kerajinan dari limbah non organic. Kompetensi yang paling diharapkan adalah tentang sikap mereka yaitu dapat tumbuhnya perasaan untuk hidup lebih maju dalam bidang kebersihan lingkungan dan peningkatan ekonomi warga.

E. METODE/RANCANGAN  KEGIATAN
1. Sosialisasi
Program penataan dan pemanfaatan lingkungan diawali dengan metode sosialisasi yang dilakukan oleh pemuda-pemudi serta kepala dusun Kedung Banteng. Diharapkan dengan diawali sosialisasi warga mendapatkan gambaran tentang konsep awal diadakannya program tersebut.
2. Pelatihan 
Dalam metode pelatihan ini, terlebih dahulu warga dikelompokkan antara ibu-ibu rumah tangga dengan bapak-bapak petani. Para peserta akan diberi teori tentang tata cara pemanfaatan lahan kosong dan  limbah baik limbah organic maupun non organic serta tata cara pemanfaatannya sampai menghasilkan sesuatu sesuai dengan tujuan awal.
3. Pendampingan dan Pemantauan
Pendampingan dalam program ini akan dilakukan secara intensif kepada para peserta sampai pada tercapainya tujuan serta peserta mampu secara mandiri membuat dan memiliki pengetahuan tentang hal tersebut.
F. NARASUMBER/PELATIH/TUTOR/TENAGA TEKNIS
Penyuluh pertanian
WALHI
Dinas Sosial
Dinas Pertanian
Tokoh Masyarakat
G. SARANA/PRASARANA
Sarana dan prasarana yang dibutuhkan diantaranya adalah :
o Gedung pertemuan
o Lahan kosong
o Sound system
o Laptop
o LCD
o Layar Proyektor,
Alat dan bahan yang dibutuhkan diantaranya adalah :
o Alat-alat pertanian seperti cangkul, sabit untuk penataan lingkungan
o Alat-alat untuk pembuatan pupuk dari limbah organik : Terowongan udara (Saluran Udara), Sekop,  Garpu/cangkrang,  Saringan/ayakan,  Termometer, Timbangan, Sepatu boot,  Sarung tangan, Masker.
o Alat-alat untuk pembuatan kerajinan dari limbah non organik : gunting, mesin jahit, benang, jarum, pita, resliting, kain perca, manik-manik.
o Bibit/benih tanaman
o Tong pengumpulan limbah
H. EVALUASI HASIL
Setelah program penataan dan pemanfaatan lingkungan ini berjalan dengan lancar. Kami melakukan evaluasi hasil sebagaimana program tersebut dilaksanakan. Program tersebut dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Mulai dari kegiatan sosialisasi, kegiatan inti, sampai pada kegiatan akhir yaitu pendampingan dan pemantauan. Hal tersebut akan mendapat evaluasi hasil yang baik apabila ada kerjasama yang bagus antara panitia, peserta pelatihan, warga dusun Kedung Banteng serta pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan program ini.
Diharapkan dengan adanya program penataan dan pemanfaatan lingkungan ini, lingkungan di dusun Kedung Banteng Sumberagung Moyudan Sleman lebih tertata dan bersih terawat. Kebersihan selalu terkontrol, tidak ada lagi lahan/pekarangan yang kumuh dipenuhi nyamuk. Selain itu, lahan yang kosong yang tadinya tidak dimanfaatkan kini menjadi ruang hijau yang selain berguna bagi penghijauan juga dapat menambah pendapatan warga dengan hasil tanaman yang diperoleh. Serta para penduduk mempunyai keterampilan membuat pupuk kompos dari limbah non organic dan memanfaatkan limbah non organic menjadi barang nilai guna (tas, dompet, dsb).
Setiap program yang dibuat oleh manusia selalu tidak sesempurna seperti buatan sang pencipta. Untuk itu, hal-hal yang dirasa kurang pas serta tidak sesuai dengan apa yang semestimya harap dimaklumi dan mohon maaf atas hal tersebut.
I. AGENDA KEGIATAN
Persiapan bagi panitia penyelenggara
o Melakukan rapat koordinasi antar panitia dan menghubungi pihak-pihak terkait yang diajak kerjasama
o Pengumunan pengumpulan warga untuk kegiatan sosialisasi tentang program yang akan dibuat
o Menentukan jadwal serta tempat untuk program tersebut
o Mempersiapkan sarana prasarana serta peralatan-peralatan yang dibutuhkan
Pelaksanaan program
o Kegiatan sosialisasi program
o Pelaksanaan program serta pelatihan
o Pendampingan serta pendampingan peserta
o Evaluasi hasil program
Pasca program
o Peserta pelatihan mendapatkan keterampilan dan dapat diimplementasikan ke dalam kehidupannya
o Laporan akhir
Jadwal pelaksanaan program penataan dan pemanfaatan lingkungan 
Minggu pertama : sosialisasi tentang penataan lingkungan
Minggu kedua : pelatihan sekaligus praktek pemanfaatan lingkungan dengan pembersihan saluran irigasi, pekarangan dan penanaman bibit pohon
Minggu ketiga : pelatihan memanfaatkan limbah organik menjadi pupuk kompos bagi bapak-bapak, pelatihan pemanfaatan limbah non organik menjadi tas, dompet dsb bagi para ibu-ibu.
Setiap minggu pagi dilaksanakan kerja bakti guna pembersihan lingkungan serta perawatan lahan yang telah ditanami.

J. MANAJEMEN PENYELENGGARAAN
Program penataan dan pemanfaatan lingkungan ini dibawah lindungan kepala dusun Kedung Banteng Moyudan Sleman dengan susunan kepanitiaan sebagai berikut:
Ketua : Nadra Yunia Ayuningtyas
 Hikmahda Putra
Sekretaris : Rudiyard Afghan
Bendahara : Nazwar Albahy
Humas : Kharisma Ratu Suraya
Dala program ini bekerjasama dengan : 
o Perangkat dusun
o Penyuluh pertanian
o WALHI
o Dinas Sosial
o Dinas Pertanian
o Tokoh Masyarakat

I. USULAN PEMBIAYAANA
I. USULAN/RANCANGAN BIAYA
ANGGARAN BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN
INVESTASI
Sarana dan prasarana
Pendopo warga
Laptop,LCD, Layar Proyektor, wireless dan Sound System
Whiteboard dan alat tulis
Alat peraga
Mesin pembolong batok
Mesin bor
Alat jahit, dan alat-alat lainnya.



Rp.24. 000.000 Dana Pemerintah Daerah Kab. Bantul



Rp. 12.000.000
Operasional 
Personal  
Guru lukis (1)
Pelatih (karyawan handal 6 org)

Non Personal
(Bahan – bahan Pembuatan tas batok).

Rp. 150.000
Rp. 350.000 x 6  ( / bulan) = 
Rp. 2.100.000


Rp. 3. 500.000 Dana dari Pemerintah Daerah Kec.Sewon Bantul




Rp. 5.000. 000
Biaya Pengembangan dan lain – lain Dana dari Peserta: 30x25.000
Sponsor dari Pemilik usaha yaitu CV. Ceria Usaha Mandiri. Rp 750.000

Rp 12.000.000

JUMLAH Rp. 29.750.000 Rp. 29.750.000